SAMPIT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Timur (Kotim) 2020 mendatang untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim tidak hanya didominasi melalui partai politik bahkan jalur perseorangan (independen). Salah satunya, Aswinnur Kepala Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.
“Ini sejarah baru, kepala desa maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim jalur independen,” ucap Aswinnur usai mengikuti sosialisasi tahapan program dan jadwal pemilihan 2020 dan tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan di Aula KPU setempat, Selasa (7/10/2019).
Dia membeberkan bahwa keikutsertaan dirinya maju menuju kursi Kotim 1 itu tidak lepas dari dukungan keluarga dan masyarakat. Bahkan, katanya, dorongan seluruh kepala desa yang tersebar di Bumi Habaring Hurung tercinta ini.
Terkait format surat pernyataan dukungan pencalonan aturan KPU terbaru, Aswin menegaskan, dirinya siap untuk melengkapi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan. Salah satunya, pengumpulan fotokopy KTP elektronik sebanyak 23,307 lembar yang tersebar minimal 9 kecamatan dari 17 kecamatan di Kotim.
“Aturan KPU terbaru itu memang beda dari tahun 2015, sebelumnya verifikasi faktual itu hanya 10 persen sedangkan aturan terbaru untuk Pilkada tahun 2020 itu harus 100 persen. Intinya, kami siap mematuhi aturan tersebut,” ujar Aswin, optimis.
(ifin/beritasampit.co.id)