SAMPIT – Masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur di partai politik sudah dimulai, puluhan tokoh sudah banyak yang mendaftarkan diri dan dipastikan nanti akan banyak gigit jari.
Berdasarkan UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU 15 tahun 2017 tentang pencalonan, jelas mengatur syarat dukungan untuk pasangan calon yang diusung partai politik yaitu didukung minimal 20 persen oleh partai politik yang memiliki kursi di DPRD kabupaten atau 25 persen berdasarkan perolehan suara Parpol pada pemilu 2019.
Pada Pilkada Kotim 2020, pasangan calon bupati dan wakil bupati maksimal 4 pasang bila memperhatikan kursi DPRD setempat yg berjumlah 40 kursi. Syarat minimal dukungan calon adalah 8 kursi DPRD Kotim. Sementara posisi kursi di legistitif ini tidak satupun parpol yang berhasil menguasai 20 persen lebih.
Untuk bisa menjadi pengusung, Parpol perlu koalisi. Saat ini, meski belum ada ketetapan resmi poros koalisi parpol dengan pasangan mulai penjajakan. Memperhatikan peta parpol dan calon yang muncul, diprediksikan akan muncul empat poros calon bupati yaitu dari PDIP, PAN, Gerindra dan Golkar. Sementara Nasdem, Demokrat, PKS, PKB, Perindo dan Hanura akan menjadi poros penentu wakil bupati .
Untuk calon bupati, diprediksikan muncul empat nama kuat, yaitu Ferry Haidir dari PDIP, M Rudini dari PAN, Hj Suprihatin Rambat dari Gerindra dan HM Taufiq Mukri yang kemungkinan melejit di Poros parpol Golkar. Sementara untuk wakil bupati diprediksikan muncul, antara lain H Macmoer, Ahmad Sarwo Oboi, H Sanidin, H Supriadi, Parimus, Sanggul L Gaol dan Zaman. Ada pendapat lain?.(Jun/berita Sampit)