Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sampit menggelar kegiatan rekonsiliasi untuk melakukan update data pekerja seusai dengan satuan kerja untuk meningkatkan keakuratan data di master file BPJS Kesehatan pada segmen kepesertaan pekerja penerima upah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengetahui proses mutasi dan tambah peserta, sehingga data peserta PPNPN dapat optimal dalam mengakses pelayanan kesehatan dan sekaligus mencocokkan data peserta serta kesesuaian pembuatan iuran disetiap intansi sesuai dengan SK yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sampit Abd Gafur, Senin(26/8/2019).
Abd Gafur mengatakan, selain kegiatan tersebut peserta yang hadir juga diberikan sosialisasi terkait dengan program JKN-KIS seperti Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018, yaitu hak dan kewajiban iuran, serta layanan dan Aplikasi Mobile JKN.
“Saya berharap dikegiatan ini peserta bisa memahami regulasi dan prosedur program JKN-KIS, sehingga memberikan informasi rekan-rekannya masing-masing,” akhirnya.
(Put/Beritasampit.co.id)