Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini memasuki musim kemarau. Hal tersebut di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti melakukan Ilegal Fishing. Oleh sebab itu Dinas Perikanan membentuk kelompok pengawas di setiap Desa, yang berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi.
“Ilegal Fishing ini marak terjadi pada saat musim kemarau seperti saat ini. Dari hasil temuan kelompok pengawas, Ilegal Fishing ini terjadi di Desa Bejarau, Kecamatan Perenggean, Sungai Sebabi dan ada juga di jalur sekitar sungai Mentaya,” ucap Kepala Dinas Perikanan Heriyanto, Rabu (4/9/2019).
Heriyanto mengatakan, kebanyakan ilegal Fishing dilakukan di sungai yang airnya mulai surut dan kebanyakan menyasar ikan lokal dengan menggunakan alat sentrum, racun atau putas.
“Kebanyakan ada nelayan yang bukan dari daerah tersebut yang melakukan Ilegal Fishing, tetapi dari daerah lain. Ilegal Fishing itu dilakukan saat kondisi air surut dan mereka menggunakan setrum, racun dan putas atau alat berbahaya lainnya untuk menangkap ikan lokal,” tambahnya.
Heriyanto berharap, kegiatan Ilegal Fishing ini tidak terjadi lagi pada musim kemarau mendatang, karena itu akan merusak populasi ikan lokal yang ada di Sungai Kabupaten Kotim. Tidak hanya ikan yang besar mati tetapi ikan yang kecil-kecil juga ikut mati terkena alat-alat berbahaya tersebut.
(Put/Beritasampit.co.id)