SUKAMARA – Masih belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan pemilik tanah di Jalan Tjilik Riwut km 2 yang akan dilakukan pelebaran bundaran Bank Kalteng tetap akan membuat pemkab mencari solusi jalan tersebut tidak lagi menjadi jalur laka lantas.
“Disitu (Bundaran Bank Kalteng,Red) warga banyak melanggar lalu lintas, kenapa bundaran itu sampai ditutup karena rawan laka, namun biar ditutup tetap saja warga membuka untuk bisa lewat,” terang Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi, Rabu (4/9/2019).
“Dari catatan sudah ada dua korban meninggal dunia yang melintasi bundaran itu, karena itu memang rawan,” lanjut Ahmadi.
Kasus kecelakaan dilokasi tersebut disebabkan tidak simetrisnya bentuk bundaraan serta pengendara yang juga melanggar lalu lintas. Adanya bangunan rumah masyarakat yang melindungi pandangan pengendara dari jalan Ali Ahmad menuju jalan Tjilik Riwut saat ingin melintas.
“Kasian petugas dari Satlantas, yang setiap hari harus menutup bundaran itu dengan barrier pembatas jalan, sudah sampai diisi air itu supaya berat, tetapi masih tetap dibuka, padahal jalur ini rawan sekali kecelakaan” jelas Ahmadi.
Saat ini solusi yang di lakukan Pemkab Sukamara agar bundaran tersebut tidak lagi menelan korban adalah dengan menutup menggunakan barrier pembatas jalan, namun hal itu masih juga tidak membuat pengendara patuh untuk tidak menerobos pembatas jalan.
“Memang kesadaran dalam menjaga keselamatan dalam berlalu lintas itu kembali pada masing-masing individunya,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)