Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Dalam waktu dekat ini pihak PT Maju Aneka Sawit (MAS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, wilayah Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu akan melakukan pembangunan rumah dinas guru yang sebelumnya sempat diadukan oleh Kepala Desa Baampah, Rahmad ke lembaga DPRD Kotim baru ini.
Dalam hal ini Manager Humas PT MAS, Rusli Salim atau yang dikenal Atong saat dikonfirmasi beritasampit.co.id via telepon selulernya, Selasa (3/9/2019), tadi siang mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kroscek ke lapangan bersama pemerintahan desa Baampah dan saat ini tinggal merincikan bahan-bahan yang akan digunakan dalam pembangunan rumah dinas tersebut.
“Kemaren kita sudah cek ke lapangan, bersama kepala desa, dan saat ini kami sedang merincikan bahan-bahan untuk membangun gedung rumah dinas guru tersebut. Dalam waktu dekat ini akan segera kami bangun,” ujar Rusli Salim
Sementara itu, Kepala Desa Baampah, Rahmad menyambut baik rasa kepedulian yang akan diberikan oleh pihak PT MAS. Dia juga mengharapkan agar pembangunan rumah dinas guru sekolah dasar tersebut bisa terlaksana secepatnya.
“Harapan kami bisa terlaksana secepatnya, sehingga guru-guru yang ada di desa kami bisa segera memanfaatkan rumah dinas tersebut, sehingga tidak lagi menumpang di pemukiman warga lagi,” ungkap Rahmad.
Ditempat terpisah anggota DPRD Kotim M Abadi S Pd juga memberikan apresiasi terhadap tanggapan yang baik dari PT MAS yang sudah menunjukan rasa sosial tinggi sehingga mau membangun Rumah Dinas untukbSekolah Dasar di Desa Baampah.
Dia juga mengharapkan agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kotawaringin Timur ini bisa sama-sama memperhatikan tanggung jawabnya secara sosial, baik dalam bentuk kontribusi meningkatkan fasilitas pendidikan maupun kepada masyarakat secara langsung.
“Kita apresiasi tentunya, harapan kami agar langkah PT MAS ini menjadi contoh bagi perusahaan yang lain, terutama untuk meningkatkan SDM di tingkat pedesaan serta pembangunan karena memang hal itu sudah merupakan tanggung jawab secara sosial berdasarkan aturan yang ada,” tutupnya.
(drm/beritasampit.co.id)