Editor : Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Akhir-akhir ini keluhan masyarakat yang paling banyak tentang pelayanan kesehatan dan pendidikan. Hal ini terungkap saat Dinas Sosial Kabupaten Kobar meluncurkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang diberinama ‘Nurani’.
“Untuk manampung keluhan dan aspirasi masyarakat sejak awal Agustus 2019, kami telah membuka loket SLRT ‘Nurani’ dan yang banyak dikeluhkan tentang pelayanan kesehatan dan pendidikan,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Kobar Selasa (3/9/2019).
Dari keluhan masyarakat miskin pelayanan kesehatan, karena banyak masyarakat harus antri di Puskesmas, sementara jam waktu Puskesmas sangat singkat.
Tentang pendidikan terutama pada saat penerimaan murid baru ada orangtua yang keberatan dengan adanya pungutan komite karena merasa tidak mampu membayar.
“Jadi dengan adanya SLRT Nurani ini adalah layanan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial untuk mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan sehingga semua keluhan dapat di tangani dengan baik dan cepat karena kita menggunakan sistem online semuanya Terkoneksi,” ujar Ahmad Yadi.
Dikatakannya, keluhan masyarakat yang masuk melalui SLRT dibagi menjadi dua kategori yakni kepesertaan dan nonkepesertaan, dimana keluhan kepesertaan terutama berkaitan dengan data exclusion eror atau masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat bantuan sosial.
Sedangkan keluhan kategori non kepesertaan lanjut Ahmad Yadi, adalah semua keluhan masyarakat yang menyangkut tentang pelaksanan program atau penyimpangan dana program.
Dalam SOP penanganan keluhan untuk keluhan kategori kepesertaan atau usulan kepesertaan baru di rujuk kepada Pokja data terpadu melalui SIKS – NG- Pusdatin Kemensos. Sementara itu kata Ahmad Yadi, rujukan keluhan kategori non kepesertaan disesuaikan dengan SOP penanganan keluhan masing masing program.
Keberadaan SLRT Nurani ini juga nantinya membantu data masyarakat miskin yang di butuhkan oleh Dinas mana pun, karena saat ini pemerintah pusat menyerahkan untuk pendataan masyarakat miskin dilakukan oleh pemerintah daerah, disini semuanya tercatat.
“Bahkan kedepannya kami pun ingin mobilie dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat miskin, untuk mempermudah masyarakat desa menyampaikan aduan jadi kami harus jemput bola,”beber Ahmad Yadi.
(man/beritasampit.co.id).